Example 325x300
Example floating
Example floating
IKN Terkini

Wamenham dan Otorita IKN Janji Tindaklanjuti Hak Warga Sepaku

11
×

Wamenham dan Otorita IKN Janji Tindaklanjuti Hak Warga Sepaku

Sebarkan artikel ini
Wamenham Mugiyanto bersama Otorita IKN membahas aspirasi warga Sepaku terkait hak masyarakat dan pembangunan IKN

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sepakat menindaklanjuti aspirasi warga Sepaku yang terdampak pembangunan kawasan ibu kota baru.

Dalam pembahasan yang digelar di Samarinda, kedua pihak menyoroti sejumlah keluhan warga, mulai dari kesempatan kerja bagi putra-putri daerah, akses air bersih, penyelesaian ganti rugi lahan, hingga dampak debu pembangunan di sekitar permukiman.

Example 300x600

Aspirasi warga Sepaku jadi perhatian

Mugiyanto menegaskan pembangunan IKN perlu berjalan seiring dengan penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia. Menurut dia, keberhasilan proyek strategis nasional tidak cukup diukur dari infrastruktur dan investasi, tetapi juga dari sejauh mana warga di sekitar kawasan ikut merasakan manfaatnya secara adil.

Pembahasan ini sejalan dengan konsep Human Rights City di Nusantara yang juga dibahas Otorita IKN dan Kementerian HAM dalam pertemuan lanjutan.

Aspirasi masyarakat lingkar IKN sebelumnya telah dihimpun melalui dialog Kementerian HAM bersama Kantor Wilayah Kemenham Kalimantan Timur. Masukan itu kemudian disampaikan kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebagai bahan evaluasi untuk menyusun langkah lanjutan.

Basuki disebut merespons positif dorongan tersebut dan menyatakan akan menyiapkan tindak lanjut menuju konsep human rights city yang sesuai dengan karakteristik IKN. Konsep ini diharapkan membuat pembangunan kota baru tetap memberi ruang bagi hak, kebutuhan, dan partisipasi warga lokal.

Dengan pendekatan itu, pemerintah ingin memastikan pembangunan IKN tidak meninggalkan masyarakat Sepaku di belakang. Fokusnya bukan hanya pada bangunan fisik, tetapi juga pada kualitas hidup, rasa aman, dan akses layanan dasar bagi warga terdampak.