Example 325x300
Example floating
Example floating
IKN Terkini

Pergub Kaltim Petakan 1.579 Km Rel, Akses APT Pranoto ke IKN Masuk Rencana

8
×

Pergub Kaltim Petakan 1.579 Km Rel, Akses APT Pranoto ke IKN Masuk Rencana

Sebarkan artikel ini
Kabid LLAJ Dishub Kaltim Heru Sentosa menjelaskan rencana induk perkeretaapian Kaltim untuk konektivitas APT Pranoto dan IKN

Balikpapan — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan peta besar jaringan perkeretaapian yang tidak hanya menghubungkan antarkabupaten/kota, tetapi juga memperkuat akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) lewat koridor Bandara APT Pranoto.

Rencana induk rel 1.579,54 kilometer

Melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2025 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi, jaringan rel sepanjang 1.579,54 kilometer sudah dipetakan sebagai fondasi konektivitas jangka panjang. Dokumen itu disusun sejak 2023, lalu ditetapkan menjadi pergub pada 2025 dan diselaraskan dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas).

Example 300x600

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kaltim, Heru Sentosa, mengatakan keberadaan IKN menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan jaringan tersebut. Karena itu, pengembangan rel dirancang bukan hanya untuk mobilitas penumpang, tetapi juga sebagai penghubung kawasan ekonomi dan pusat pertumbuhan di daerah.

APT Pranoto ke IKN masuk prioritas

“Jalur dari Bandara APT Pranoto menuju IKN sudah masuk dalam rencana. Selain itu, jaringan kereta api di dalam kawasan IKN juga sudah direncanakan dan nantinya akan disambungkan dengan jaringan Trans Kalimantan,” ujar Heru.

Ia menambahkan, konsep besar yang disiapkan Pemprov Kaltim menempatkan jalur rel sebagai pengumpan bagi proyek Trans Kalimantan yang akan dikembangkan pemerintah pusat. Dalam dokumen pergub, sejumlah koridor strategis juga sudah ditetapkan, di antaranya Tabang–Pelabuhan Santan, Bontang sepanjang 216,50 kilometer, serta Bandara APT Pranoto Samarinda–Tenggarong sepanjang 31,34 kilometer.

“Konsepnya menghubungkan jaringan Trans Kalimantan dengan IKN, kemudian melalui kawasan Samarinda dan menghubungkan antarkabupaten dan kota di Kaltim,” katanya.

Selain trase, pergub juga memuat spesifikasi teknis. Jalur dirancang memakai lebar rel standar internasional 1.435 milimeter, dengan kecepatan operasi kereta penumpang hingga 160 kilometer per jam dan kereta barang 100 kilometer per jam. Untuk pembiayaan, jalur yang masuk program nasional akan didanai APBN, sedangkan dukungan perencanaan dan jaringan kewenangan daerah disiapkan lewat APBD.

Untuk gambaran konektivitas IKN yang lebih luas, pembaca juga bisa melihat jadwal bus antarmoda Balikpapan ke IKN yang sudah lebih dulu dibahas di Kata IKN.