Nusantara, Kata IKN — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kementerian Hak Asasi Manusia mulai membahas konsep Human Rights City atau kota berbasis HAM sebagai salah satu kerangka penguatan tata kelola pembangunan di Nusantara.
Fokus pada hak warga Sepaku
Pembahasan itu mengemuka saat Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menerima Wakil Menteri HAM Mugiyanto beserta jajaran di Kantor Otorita IKN, Nusantara, pada Senin (22/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyoroti sejumlah isu yang langsung bersentuhan dengan warga sekitar, mulai dari pemenuhan hak masyarakat Sepaku, kesejahteraan pekerja, hingga akses terhadap layanan dasar. Arah pembahasannya adalah memastikan manfaat pembangunan IKN benar-benar dirasakan masyarakat di kawasan inti maupun penyangga.
Basuki menyambut baik masukan itu. Menurutnya, penguatan perspektif HAM dapat menjadi salah satu elemen penting untuk mendukung visi Nusantara sebagai kota yang dibangun untuk semua kalangan.
Human Rights City sebagai kerangka tata kelola
Konsep Human Rights City juga dinilai relevan dengan kebutuhan IKN yang terus berkembang, terutama ketika layanan publik, aktivitas pemerintahan, dan mobilitas warga kian meningkat. Terkait tindak lanjut di lapangan, lihat juga aspirasi warga Sepaku yang dibahas di Samarinda.
Ke depan, Otorita IKN dan Kementerian HAM diharapkan bisa menurunkan gagasan tersebut ke dalam program yang konkret, terukur, dan mudah diawasi sehingga pembangunan Nusantara tidak hanya cepat, tetapi juga inklusif.



























