Pada Jumat, 24 Juli 2026, Otorita IKN kembali mengingatkan warga dan pekerja di kawasan Nusantara untuk waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Warga diminta segera melapor jika melihat titik asap atau api melalui aplikasi IKNOW agar petugas bisa bergerak lebih cepat.
“Laporkan kejadian melalui panic button aplikasi IKNOW,” begitu inti imbauan yang disorot dalam laporan hari ini. Pesan itu menekankan bahwa pelaporan dini menjadi kunci untuk mencegah api membesar di kawasan yang masih banyak dipenuhi lahan terbuka dan vegetasi kering.
Langkah cepat saat melihat titik api
Selain menggunakan IKNOW, warga juga diminta mencatat lokasi, mengirim foto jika aman, dan menjauh dari titik api agar tidak membahayakan diri. Di musim kemarau, respons beberapa menit bisa menentukan apakah api mudah dipadamkan atau meluas.
Fokus pencegahan di kawasan IKN
Langkah pengawasan ini penting bagi kawasan IKN yang terus berkembang. Baca juga liputan lain di IKN Terkini dan informasi resmi Otorita IKN.




























