Dengan terpilihnya Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025-2030, masa tugas Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim akan segera berakhir.
Sebelum mengakhiri jabatannya, Akmal menyampaikan beberapa catatan penting bagi pemimpin daerah yang baru, salah satunya terkait penataan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Akmal menekankan pentingnya kejelasan kepemilikan aset agar tidak terjadi tumpang tindih serta memastikan tidak ada aset yang terbengkalai. Menurutnya, dengan pengelolaan aset yang lebih baik, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim dapat meningkat.
“Aset ini harus jelas kepemilikannya, jangan sampai ada yang diambil pihak lain. Jika dikelola dengan baik, Kaltim bisa meningkatkan PAD-nya,” ujar Akmal.
Ia menyoroti beberapa aset yang kepemilikannya masih belum jelas, seperti Stadion Utama Kaltim di Palaran dan GOR Segiri Samarinda.
Akmal menyebutkan bahwa tanahnya dimiliki oleh pemerintah kota, sementara bangunannya milik pemerintah provinsi. Ia meminta agar persoalan ini segera diselesaikan.
Selain penataan aset, Akmal juga menegaskan bahwa gubernur terpilih harus menjalankan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat dengan baik.
Ia juga mengingatkan pentingnya menetapkan indikator kinerja yang terukur bagi pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim.
Dalam pengelolaan anggaran, Akmal menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus digunakan secara efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Negara menggaji pemerintah dan pegawai, maka harus ada hasil yang nyata dari kinerja mereka,” tambahnya.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara Pemprov Kaltim dan DPRD guna mendukung kelancaran pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa regulasi yang dibuat ke depan harus mampu mendukung implementasi pembangunan di Kaltim.





























