KATAIKN.COM, PENAJAM PASER UTARA — Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 menempatkan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu proyek strategis, termasuk skema investasi BUMN senilai Rp80 miliar untuk mendukung pengembangan Superhub Ekonomi Nusantara.
Rancangan awal yang disusun Kementerian PPN/Bappenas menunjukkan pembangunan IKN pada 2027 tidak hanya difokuskan pada pusat pemerintahan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah, pemerataan penduduk, dan pembukaan peluang ekonomi baru di luar Jawa.
IKN diposisikan sebagai penggerak pertumbuhan wilayah
Dokumen RKP 2027 yang dikutip pada Selasa, 2 Juni 2026, menegaskan bahwa IKN akan tetap dilanjutkan sebagai ekosistem pemerintahan yang terintegrasi dengan kawasan sekitarnya.
“Melanjutkan pembangunan ekosistem pemerintahan di IKN yang didukung oleh integrasi dengan pembangunan daerah sekitarnya,” demikian bunyi dokumen RKP 2027.
Dalam dokumen yang sama, pemerintah juga memasukkan investasi dari Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp80 miliar. Skema itu ditempatkan sebagai salah satu penopang kelanjutan pembangunan kawasan Nusantara pada tahap berikutnya.
Superhub ekonomi dan infrastruktur dasar masuk prioritas
RKP 2027 juga menempatkan IKN sebagai bagian dari pembangunan Superhub Ekonomi Nusantara sesuai arah RPJMN 2025-2029. Pemerintah menilai Kalimantan perlu diperkuat sebagai simpul strategis untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antardaerah.
“Dibutuhkan akselerasi diversifikasi ekonomi melalui pengembangan industri hilir berbasis sumber daya alam, penguatan konektivitas antarkawasan strategis, termasuk koridor pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN),” tulis dokumen tersebut.
Kelanjutan proyek pada 2027 mencakup percepatan penyelesaian bangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk kompleks legislatif dan yudikatif, serta hunian vertikal negara untuk mendukung pemindahan ASN tahap lanjutan.
Rencana itu sejalan dengan proyek konektivitas yang sebelumnya juga dikebut di kawasan inti, termasuk pembangunan jalan kompleks yudikatif IKN. Selain itu, pemerintah menargetkan penuntasan jalan kawasan 1B, 1C, dan WP-2 serta optimalisasi akses pendukung KIPP 1A untuk kelancaran logistik dan mobilitas.
Di sektor infrastruktur dasar, agenda 2027 juga mencakup pembangunan jaringan perpipaan air minum dan sistem drainase makro berupa kolam retensi untuk mitigasi risiko banjir perkotaan di kawasan IKN.
Dengan masuknya IKN dalam rancangan RKP 2027, arah pembangunan Nusantara kini tidak hanya dibaca dari progres fisik, tetapi juga dari upaya pemerintah menjaga arus investasi, konektivitas, dan diversifikasi ekonomi kawasan. Sumber laporan awal.




























