Komisi III DPRD Kaltim menyoroti hujan debu yang muncul di Balikpapan setelah aktivitas uji coba unit kilang baru PT Kilang Pertamina Balikpapan. Dewan menilai persoalan itu tidak boleh diperlakukan sebagai gangguan teknis biasa karena menyentuh keselamatan warga dan kualitas udara.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengatakan lembaganya akan meminta penjelasan resmi dari manajemen Pertamina. Ia juga mendesak agar hasil pemeriksaan lapangan dan data laboratorium disampaikan secara jujur kepada publik agar warga tahu risiko yang dihadapi di sekitar permukiman terdampak.
DLH minta laporan tanggap darurat
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan mengambil langkah pengawasan dengan meminta PT Kilang Pertamina Balikpapan menyampaikan laporan tanggap darurat. DLH juga meminta uji kualitas udara ambien dilakukan pada titik-titik di kelurahan terdampak sebagai bahan pembuktian dugaan pencemaran udara.
Pemerintah daerah turut meminta agar tim medis disiagakan di wilayah terdampak. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi keluhan kesehatan warga sembari menunggu hasil kajian yang lebih komprehensif dari pihak terkait.
Transparansi jadi kunci
Abdulloh menegaskan, pembangunan dan proyek strategis tetap harus berjalan tanpa mengorbankan hak warga atas lingkungan yang sehat. Karena itu, Komisi III DPRD Kaltim menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap manajemen Pertamina dan instansi terkait untuk meminta penjelasan lengkap.
Pertamina sebelumnya mengatakan material debu tersebut masih berada dalam batas aman, tetapi warga dan dewan tetap menunggu hasil pengujian independen sebelum menarik kesimpulan. Selama hasil itu belum keluar, isu ini akan tetap menjadi ujian transparansi bagi semua pihak.
Baca sumber: Kompas.com. Baca juga: Kapolri Bentuk Polresta Baru di IKN, AKBP Supriyanto Ditunjuk Pimpin Pengamanan.




























