KATAIKN.COM, NUSANTARA — PT Intiland Development Tbk. (DILD) resmi ditetapkan sebagai pemenang tender badan usaha pelaksana proyek pembangunan 109 rumah tapak aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek tersebut dijalankan lewat skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dengan lokasi di Wilayah Perencanaan KIPP IKN 1B.
Pengumuman Panitia KPBU IKN menyebut Intiland menjadi peserta tunggal yang lolos seluruh tahapan evaluasi penawaran. Dalam dokumen lelang, nilai biaya modal atau capex proyek ini mencapai Rp2,81 triliun, sedangkan biaya operasional atau opex disiapkan sebesar Rp1,65 triliun.
Kontrak 10 tahun, konstruksi 2 tahun dan layanan 8 tahun
Perjanjian KPBU tersebut berlaku selama 10 tahun, dengan pembagian masa konstruksi fisik selama 2 tahun dan masa layanan operasional 8 tahun. Panitia juga menegaskan surat penetapan pemenang ini berjalan hingga diterbitkannya Letter of Award (LoA) secara resmi.
Sebagai proyek prakarsa badan usaha, Intiland memperoleh tambahan nilai evaluasi 10% dalam proses tender. Pemerintah juga menyiapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment maksimum Rp923,53 miliar per tahun termasuk PPN, sehingga proyek hunian ini punya landasan pendapatan yang lebih pasti bagi pengembang.
Hunian ASN jadi bagian dari ekosistem perpindahan aparatur
Proyek 109 rumah tapak ini penting karena menjadi penopang kesiapan hunian bagi ASN yang bertugas di Nusantara. Di kataikn.com, pembaca juga bisa melihat laporan terkait pemindahan ASN ke IKN untuk 16 instansi prioritas serta arus investasi swasta di IKN yang terus bertambah. Sumber laporan ini adalah Bisnis.com.




























