Samarinda — Polda Kaltim kembali menjadi sorotan setelah sejumlah media pada 16–17 Juli 2026 melaporkan pengungkapan jaringan sabu di Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam laporan-laporan tersebut, satu pelaku disebut masih buron dan membawa senjata api rakitan saat kabur.
Nomor Satu Kaltim menulis bahwa Ditresnarkoba Polda Kaltim membongkar jaringan sabu di Kukar dan menetapkan satu pelaku sebagai DPO. Detikcom, Media Indonesia, dan bekesah.co memuat kisah serupa dengan penekanan pada keterlibatan senpi rakitan dan pengejaran terhadap buron.
Kasus ini menambah perhatian pada peredaran narkotika di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara. Hingga artikel ini disusun, pengejaran terhadap pelaku yang masih kabur dilaporkan masih berlangsung.
Referensi pemberitaan:



























