Example 325x300
Example floating
Example floating
IKNIKN Terkini

Progres Rusun ASN dan MBR di IKN Capai 97,57 Persen

3
×

Progres Rusun ASN dan MBR di IKN Capai 97,57 Persen

Sebarkan artikel ini
Pembangunan rusun ASN, TNI/Polri, dan MBR di kawasan IKN, Sepaku, Kalimantan Timur
Pembangunan rumah susun untuk ASN, TNI/Polri, dan MBR di IKN.

Penajam Paser Utara — Progres pembangunan rumah susun (rusun) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) relokasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai 97,57 persen per Senin, 2 November 2026. Capaian fisik di lapangan menyentuh 98,73 persen.

Progres rusun IKN hampir rampung

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati mengatakan pembangunan hunian vertikal tersebut masih berjalan sesuai target. Proyek ini menjadi bagian dari penyediaan hunian bagi kelompok yang akan tinggal dan beraktivitas di kawasan ibu kota baru.

Example 300x600

“Secara keseluruhan progresnya sudah 97,57 persen, dengan fisik di lapangan mencapai 98,73 persen. Ini sesuai dengan target kita,” ujar Sri di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Menurut Sri, pembangunan rusun di IKN terbagi dalam dua kelompok utama, yakni hunian vertikal untuk TNI/Polri dan ASN serta rusun bagi MBR relokasi IKN.

Hunian ASN dan TNI/Polri capai 99,5 persen

Pembangunan hunian vertikal ASN dan TNI/Polri tercatat mencapai 99,5 persen. Angka itu dicapai setelah masa kontrak pekerjaan berakhir pada Maret 2026.

Sementara itu, pengerjaan rusun untuk MBR relokasi IKN telah mencapai 96,31 persen. Pemerintah menempatkan proyek tersebut sebagai bagian dari program hunian vertikal jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan perumahan di kawasan Nusantara.

Selain proyek di IKN, Kementerian PKP juga mempercepat pembangunan rusun kontrak tahun jamak di sejumlah daerah. Proyek untuk skema MBR dan hunian dinas lembaga negara itu ditargetkan selesai secara bertahap hingga 2027.

Informasi terkait progres proyek ini sebelumnya diberitakan oleh Kompas.com. Baca juga informasi pembangunan IKN pada kanal IKN Kata IKN.