KataIKN.com – Tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B–1C di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dinyatakan rampung 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN. Nilai keseluruhan pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp3,355 triliun.
Penyelesaian proyek itu dilaporkan dalam agenda Exit Meeting Proyek Strategis Nasional bersama Kejaksaan Agung di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara, Kamis, 17 September 2026. Pada forum yang sama, Otorita IKN juga menerima persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan baru tahun anggaran 2026–2027.
proyek jalan KIPP IKN Masuk Tahap Pengawalan Baru
Tiga paket baru yang masuk Entry Meeting meliputi pembangunan jalan Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A. Nilai ketiga paket tersebut mencapai sekitar Rp3,986 triliun.
Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sarjono Turin mengatakan pengamanan pembangunan strategis diperlukan agar proyek berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari hambatan pelaksanaan.
“Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti. Karena itu, tim PPS harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung,” ujar Sarjono, dikutip dari RRI.
Menurut Sarjono, kerja sama Kejaksaan Agung dan Otorita IKN diharapkan terus berjalan selama pembangunan infrastruktur di Nusantara. Pendampingan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari penguatan tata kelola proyek strategis.
Tujuh Paket Jalan KIPP 1B–1C Diserahterimakan
Selain membahas paket baru, forum tersebut juga menutup pengawalan tujuh paket peningkatan jalan KIPP 1B–1C Paket A hingga G tahun 2025. Seluruh paket disebut telah selesai dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.
Kasubdit IV.A Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Imran Yusuf menjelaskan, paket yang masuk Entry Meeting telah melalui tahapan telaahan hingga pra-PPS sebelum diterbitkan surat perintah pengamanan. Sementara paket yang masuk Exit Meeting telah menyelesaikan seluruh proses pembangunan.
Imran berharap proyek yang telah selesai dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat pembiayaan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dan negara.
Otorita IKN: Yang Dibangun Adalah Sejarah
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN Agung Dodit Muliawan mengapresiasi pendampingan Kejaksaan Agung terhadap pembangunan Nusantara sejak 2025. Ia menilai infrastruktur IKN tidak sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari pembentukan ibu kota baru.
“Di IKN ini kita tidak hanya membangun fisik, tidak hanya membangun gedung seperti gedung-gedung lainnya. Yang kita bangun adalah sejarah,” kata Dodit.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan persetujuan dan surat perintah Pengamanan Pembangunan Strategis, penyerahan hasil pelaksanaan pengamanan pembangunan yang telah selesai, serta penandatanganan pakta integritas untuk tiga paket pekerjaan jalan 2026–2027.
Dengan skema pengawalan tersebut, Otorita IKN dan Kejaksaan Agung menempatkan kepastian pelaksanaan, kepatuhan, dan tata kelola sebagai bagian penting dalam pembangunan infrastruktur Nusantara.
Sumber konteks: RRI Samarinda



