Samarinda, Kata IKN — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto dan Otorita Ibu Kota Nusantara sepakat menindaklanjuti aspirasi warga Kecamatan Sepaku terkait pemenuhan hak masyarakat di wilayah penyangga IKN.
Aspirasi warga Sepaku jadi perhatian
Dalam pertemuan di Samarinda, keduanya menegaskan pembangunan IKN tidak hanya soal infrastruktur dan investasi, tetapi juga harus berjalan beriringan dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Aspirasi yang disampaikan warga antara lain menyangkut peluang kerja bagi putra-putri daerah, akses air bersih, penyelesaian ganti rugi lahan, hingga gangguan debu pembangunan yang dirasakan masyarakat sekitar proyek.
Kementerian HAM bersama kantor wilayah di Kalimantan Timur sebelumnya juga telah berdialog langsung dengan warga terdampak di Sepaku untuk menyerap masukan tersebut sebelum diteruskan kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Langkah lanjutan di kawasan penyangga IKN
Otorita IKN menyatakan akan menyusun langkah lanjutan agar konsep human rights city dapat diterapkan sesuai karakteristik IKN dan memberi manfaat yang lebih adil bagi masyarakat sekitar. Untuk konteks pembahasan yang lebih luas, baca juga Human Rights City untuk memperkuat tata kelola Nusantara.
Sumber: ANTARA News, 24 Juni 2026, 10.21 WIB.



























