Tenggarong — Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani meminta pejabat membatasi penggunaan hotel saat perjalanan dinas. Seruan itu disampaikan di tengah kekhawatiran atas defisit APBD Kukar 2026.
“Kalau penggunaan hotel, itu sudah kita batasi. Kalau bisa ya tidur di mesjid kah,”
Ahmad Yani, Ketua DPRD Kukar
Yani menyebut penggunaan hotel dibatasi sebagai contoh efisiensi dari DPRD. Ia mengatakan potensi selisih pendapatan dan belanja daerah pada 2026 bisa berada di kisaran Rp700 miliar hingga Rp800 miliar.
“Kalau defisit benar-benar Rp 800 sampai Rp 900 miliar, tentu banyak kegiatan yang harus dipangkas,” ujarnya.
Selain hotel, ia juga mendorong pengetatan perjalanan dinas dan penahanan sejumlah kegiatan yang dinilai belum mendesak. Menurut dia, langkah itu penting karena APBD Kukar masih dibayangi beban utang dan ketidakpastian transfer dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, Yani mengatakan proyek infrastruktur yang belum mendesak sebaiknya ditunda lebih dulu agar tidak menambah beban pembayaran di kemudian hari. Ia menegaskan prioritas saat ini adalah menjaga fiskal daerah tetap aman sambil memastikan belanja benar-benar tepat sasaran.




























