Example 325x300
Example floating
Example floating
IKN Terkini

Pendataan Penduduk IKN Dimulai, OIKN dan BPS Teken MoU Strategis

119
×

Pendataan Penduduk IKN Dimulai, OIKN dan BPS Teken MoU Strategis

Sebarkan artikel ini

Pemerintah resmi memulai proses pendataan penduduk di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Otorita IKN (OIKN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (3/6/2025), di Kantor OIKN.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa kerja sama ini krusial untuk menghadirkan data primer yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan IKN. “Insyaallah kita akan memiliki data primer yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Example 300x600

Pendataan penduduk IKN akan mencakup 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di delapan kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut pendataan ini penting untuk membentuk kerangka sampel survei dan merumuskan indikator sosial ekonomi yang relevan bagi IKN sebagai kota masa depan.

Sementara itu, penataan kawasan Sepaku—jantung IKN—resmi dimulai tanpa proses penggusuran. Deputi Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu Pati memastikan bahwa penataan dilakukan secara humanis melalui kesepakatan bersama warga di tujuh desa dan satu kelurahan.

Masyarakat bahkan bersedia mengikhlaskan lahan seluas 5 meter dari garis sempadan jalan, meski tetap tercatat sebagai milik pribadi. “Tidak satu pun warga digusur,” tegas Thomas.

Penataan juga mencakup bangunan di sekitar Bypass Sepaku, dengan pendekatan persuasif. Masyarakat diminta untuk memundurkan bangunan sesuai garis sempadan, dan sebagian besar menunjukkan respons positif.

Ke depan, OIKN juga akan memulai program penghijauan sepanjang 81 km dari Km 38 hingga Simpang Riko dengan melibatkan warga setempat dalam pemilihan dan penanaman pohon.

Sebagai antisipasi dampak pembangunan ke depan, OIKN menjamin pemberlakuan prinsip ganti untung yang adil jika pengembangan infrastruktur menyentuh bangunan warga.

Thomas juga mengungkapkan rencana revitalisasi Pasar Sepaku tahun ini, termasuk perbaikan akses jalan dan fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa penataan ini bukan semata akibat proyek IKN, melainkan amanat dari Undang-Undang Jalan yang berlaku secara nasional.

“Ini bagian dari membangun kota yang inklusif, melibatkan semua elemen masyarakat,” tutupnya.