Mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akhirnya angkat bicara dalam sidang dugaan korupsi impor gula. Ia bersaksi sebagai saksi mahkota untuk mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Kesaksiannya disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Dalam keterangannya, Tom membeberkan latar belakang kebijakan impor gula yang menjadi sorotan. Menurutnya, keputusan membuka keran impor dan menggelar operasi pasar pada 2015 dilakukan atas instruksi langsung Presiden Joko Widodo.
“Kami menindaklanjuti perintah Presiden untuk segera mengambil tindakan meredam gejolak harga,” ujar Tom.
Arahan itu, menurutnya, disampaikan baik melalui sidang kabinet maupun pertemuan terbatas. Ia bahkan mengaku beberapa kali ditelepon langsung oleh Presiden, termasuk pada malam hari, untuk dimintai laporan perkembangan penanganan harga pangan, termasuk gula.
Tak hanya melalui telepon, Tom menyebut dirinya kerap dipanggil untuk pertemuan empat mata dengan Presiden di Istana Bogor. Pertemuan itu, katanya, bisa berlangsung sebulan sekali, membahas situasi perdagangan dan strategi penanganannya.
Namun demikian, Tom menegaskan dirinya tidak terlibat dalam penunjukan delapan perusahaan swasta yang ditunjuk sebagai importir gula. Ia menyebut keputusan itu murni merupakan kewenangan PT PPI sebagai BUMN, dan tidak berada dalam lingkup intervensi Kementerian Perdagangan.
“Itu keputusan manajemen PPI. Kementerian teknis seperti Kemendag tidak boleh ikut campur dalam aksi korporasi,” ucapnya.
Tom juga menyinggung peran Kementerian BUMN sebagai instansi pembina PPI. Dengan demikian, jika ada pihak pemerintah yang memiliki wewenang lebih besar atas keputusan itu, bukanlah Kemendag, melainkan Kementerian BUMN.
Kesaksian Tom menjadi sorotan lantaran membuka gambaran proses pengambilan kebijakan di lingkaran pemerintah saat itu, termasuk posisi Presiden dalam urusan stabilisasi harga pangan nasional.




























