Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menyatakan bahwa seluruh partai politik akan berkumpul untuk mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu legislatif nasional (DPR dan DPD) dari pemilu legislatif daerah (DPRD).
Menurut Puan, keputusan MK itu bukan hanya menjadi perhatian PDI-P, tetapi juga semua partai politik karena menyangkut prinsip dasar pemilu lima tahunan sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
“Ini bukan hanya sikap dari Fraksi PDI Perjuangan saja, tetapi seluruh partai. Kita semua akan mencermati keputusan MK ini karena menyangkut pelaksanaan pemilu lima tahun sekali,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Ia menyebut para pimpinan partai akan menggelar pertemuan untuk membahas langkah bersama, termasuk sikap resmi DPR terhadap putusan tersebut.
“DPR akan menyampaikan pandangannya lewat fraksi-fraksi, yang tentu merepresentasikan suara partai masing-masing. Setelah kemarin kita dengar masukan dari pemerintah dan perwakilan masyarakat, kini saatnya partai-partai menyampaikan sikap,” ujarnya.
Puan mengungkapkan bahwa DPR, melalui pimpinan dan komisi terkait, telah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Namun, hingga kini belum ada keputusan final terkait langkah lanjutan.
“Baru sebatas mendengar masukan dari pemerintah. Jadi belum ada keputusan apapun termasuk soal pansus,” jelasnya.
Meski sejumlah pihak mulai menyerukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk merespons putusan MK, Puan menegaskan DPR masih akan mendalami usulan dan perkembangan yang ada sebelum mengambil langkah politik lanjutan.




























