Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur, menghadiri acara Serah Terima Jabatan dan Perkenalan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong serta Pengantar Purna Bhakti H. Husni Thamrin, S.Ag., M.M. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga pada Kamis (27/2/2025).
Acara serah terima jabatan tersebut menandai pergantian kepemimpinan dari H. Husni Thamrin kepada Aulia Zulfahmi sebagai Kepala LPKA Kelas II Tenggarong yang baru. Selain itu, turut dilakukan penyerahan penghargaan atas dedikasi dan kontribusi dalam pembinaan di LPKA.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Kukar, Ahyani Fadianur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada H. Husni Thamrin atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas di LPKA Kelas II Tenggarong.
“Kami atas nama Pemkab Kukar mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Husni Thamrin yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembinaan dan pengembangan LPKA Kelas II Tenggarong, khususnya dalam pengawasan narapidana anak. Kepada Bapak Aulia Zulfahmi, selamat menjalankan tugas di Kukar,” ujar Ahyani.
Ahyani juga menjelaskan bahwa LPKA merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana di Indonesia. Keberadaan LPKA sangat penting dalam penegakan hukum serta pembinaan narapidana anak agar setelah selesai menjalani masa hukumannya, mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi bangsa dan negara.
Keberhasilan program pembinaan di LPKA tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga pemasyarakatan itu sendiri.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mendukung program-program pembinaan yang dilakukan oleh LPKA,” kata Ahyani.
Ahyani juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam pembinaan narapidana anak. Para petugas LPKA diharapkan dapat mengedepankan pembinaan mentalitas dan spiritualitas untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam lapas.
Selain itu, diperlukan kerja sama yang baik antara LPKA dengan instansi terkait, terutama lembaga pendidikan dan organisasi sosial. Hal ini bertujuan untuk membantu penyiapan keterampilan hardskill dan softskill anak-anak binaan agar ketika kembali ke masyarakat, mereka tidak terjerumus kembali dalam pelanggaran hukum.
“Dengan kerja sama yang baik dan program pembinaan yang tepat, kami berharap anak-anak binaan di LPKA dapat memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkas Ahyani. (Adv/Diskominfo Kukar)



























