Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Bahari Jokosusilo, resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda.
Kerjasama ini mencakup pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan, serta pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar.
Acara penandatanganan tersebut berlangsung pada Jumat (28/2/2025) di Kantor PLN UP3 Samarinda dan dihadiri oleh jajaran manajemen PT PLN dari Samarinda, Bontang, dan Balikpapan, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Pemkab Kukar.
Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, menyatakan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan terkait listrik di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain itu, sinergi yang terjalin juga diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan pendapatan lainnya yang berkaitan dengan sektor kelistrikan.
“Semoga dengan perjanjian kerjasama ini, pengelolaan pendapatan menjadi lebih transparan dan sinergi dengan pemerintah daerah dapat semakin kuat,” ujar Hendra.
Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan apresiasinya kepada PLN Samarinda, Bontang, dan Balikpapan yang telah bersinergi dengan baik sehingga kerjasama ini dapat direalisasikan.
“Kerjasama ini menjadi bagian penting dalam memperkuat aspek legal yuridis terkait pengelolaan pajak dan pengelolaan listrik. Dengan adanya legalitas yang kuat, diharapkan pengelolaan pendapatan dan pembayaran listrik menjadi lebih tertata dan transparan,” jelas Akhmad Taufik.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta meningkatkan efektivitas pengelolaan penerangan jalan umum di Kukar.
“Dengan kerjasama ini, tentunya kita berharap pengelolaan pendapatan menjadi lebih transparan dan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)




























