Example 325x300
Example floating
Example floating
BalikpapanHukum

Residivis Balikpapan Beli Ganja Lewat Instagram dari Lapas, Polisi Sita 1 Kg Barang Bukti

33
×

Residivis Balikpapan Beli Ganja Lewat Instagram dari Lapas, Polisi Sita 1 Kg Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus ganja Balikpapan dengan barang bukti dan penindakan Ditresnarkoba Polda Kaltim
Ilustrasi pengungkapan kasus ganja di Balikpapan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim. Gambar ilustrasi, bukan foto TKP.

Balikpapan — Peredaran ganja seberat sekitar 1 kilogram di Balikpapan diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. Polisi mengamankan seorang pria residivis berinisial NF (42) yang diduga baru memulai bisnis narkoba dan menyasar lingkungan pertemanannya sendiri.

“Pengakuannya baru dua kali membeli barang seperti ini. Jadi dia ini bukan jaringan besar, masih jaringan kecil dan targetnya juga hanya ke teman-teman komunitas atau orang yang dia kenal,”

Example 300x600

— Kombes Romy Tamtelahitu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim

Ganja dipesan lewat Instagram saat pelaku masih terkait Lapas Balikpapan

Romy mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Balikpapan. Setelah penyelidikan, tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan NF pada Selasa (5/5/2026) bersama barang bukti ganja.

Menurut pengakuan NF, ia baru memulai bisnis narkoba dan membeli barang tersebut sebanyak dua kali. Ganja itu diduga dibeli dari Medan melalui aplikasi Instagram. Paket kemudian dialamatkan ke rumah orang tuanya di Balikpapan karena saat pengiriman NF masih berada di Lapas Balikpapan.

“Ini tetap menjadi perhatian serius kami. Peredaran narkoba, walaupun hanya menyasar lingkungan komunitas kecil atau pemakai pribadi, tetap berbahaya dan akan kami tindak tegas,”

— Kombes Romy Tamtelahitu

Polisi dalami jaringan dan jerat UU Narkotika

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Atas perbuatannya, NF dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk konteks keamanan daerah, pembaca juga bisa mengikuti arsip berita Balikpapan dan kategori hukum di Kata IKN. Rujukan umum pencegahan dan edukasi bahaya narkotika tersedia melalui Badan Narkotika Nasional.