Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU menandatangani nota kesepakatan penanganan permasalahan hukum di lingkungan pemkab pada Senin (10/8/2026). Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pendampingan hukum, menjaga pengelolaan aset, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan cepat namun tertib aturan.
Pendampingan hukum untuk perangkat daerah
Penandatanganan berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 3 Kantor Bupati PPU dan dihadiri wakil bupati, sekretaris daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam sambutannya, Kepala Kejari PPU Harwanto menegaskan pentingnya peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memberi pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah.
“Pendampingan ini diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam mengidentifikasi serta memitigasi berbagai potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujar Harwanto.
Fokus pada tata kelola dan aset daerah
Harwanto juga meminta jajaran Datun memegang prinsip 5T: Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Sasaran, Tepat Tata Kelola Keuangan, dan Tepat Peraturan. Menurutnya, pendampingan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata agar instansi bisa bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan terukur.
Bupati PPU Mudyat Noor menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menilai pemerintah daerah dituntut bergerak cepat melayani masyarakat, tetapi tetap harus berhati-hati agar setiap kebijakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di tengah situasi yang ada, kita dituntut bergerak cepat melayani masyarakat namun tetap harus berhati-hati sesuai aturan. Melalui pendampingan hukum ini, kita berharap ada solusi konkret atas berbagai persoalan, termasuk masalah tata kelola aset daerah dan upaya pencegahan tindak pidana sejak dini,” ungkapnya.
Kerja sama Pemkab PPU dan Kejari PPU diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memberi kepastian hukum bagi perangkat daerah dalam menjalankan pelayanan dan pembangunan.
Rincian agenda ini juga dapat dilihat pada laporan awal TimurMedia.



























