Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumPPU

Polres PPU Ringkus Dua Pria, 12 Paket Sabu Disita di Penajam

12
×

Polres PPU Ringkus Dua Pria, 12 Paket Sabu Disita di Penajam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan sabu di Penajam oleh Polres PPU

PENAJAM PASER UTARA — Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Satpolairud Polres PPU mengungkap dugaan peredaran sabu di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (6/8/2026), sebagaimana dilaporkan GerbangKaltim.com.

Dua pria berinisial AY (34) dan H (37) diamankan dalam penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Panglima Betta. Polisi menyebut penindakan dilakukan setelah menerima informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Example 300x600

12 paket sabu dan barang bukti lain disita

Dari lokasi, petugas menemukan 12 paket narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Selain itu, polisi juga menyita dua sekop dari sedotan plastik, satu bungkus plastik klip bening, satu kotak permen merek Happydent, uang tunai Rp1.957.000, serta dua unit telepon genggam.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres PPU untuk penyidikan lebih lanjut.

Polres PPU minta peran aktif warga

Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu Gede Wijaya mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antarsatuan fungsi dan dukungan masyarakat. “Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Penajam Paser Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres PPU,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik masih mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas. Untuk konteks wilayah, PPU juga masih menjadi perhatian publik dalam sejumlah agenda pembangunan dan layanan dasar, termasuk program air bersih terintegrasi dengan IKN yang pernah kami bahas dalam artikel terkait di Kata IKN.

Keduanya dijerat pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai ketentuan yang disebutkan penyidik. Polres PPU juga mengajak warga melapor bila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.