Example 325x300
Example floating
Example floating
KaltimKutai Kartanegara

Program Pemberdayaan Rp 50 Juta per RT di Kukar, Masyarakat Rasakan Dampaknya

81
×

Program Pemberdayaan Rp 50 Juta per RT di Kukar, Masyarakat Rasakan Dampaknya

Sebarkan artikel ini

Program pemberdayaan tingkat Rukun Tetangga (RT) berupa bantuan dana Rp 50 juta per RT yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah dan Rendi Solihin sejak 2022, terbukti memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Program pembangunan berbasis RT ini dinilai mampu langsung memenuhi kebutuhan warga di lingkungan setempat.

Example 300x600

Ketua RT 18 Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Suparyadi, mengungkapkan bahwa program ini membantu mengatasi berbagai kebutuhan pembangunan skala kecil yang tidak terjangkau oleh anggaran pemerintah ataupun pokok pikiran (pokir) dari anggota dewan.

“Melalui program ini, berbagai pembangunan seperti Poskamling, perbaikan gorong-gorong skala kecil, pemeliharaan jalan dan gang yang rusak, hingga kegiatan gotong royong bersama masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” ujar Suparyadi kepada wartawan.

Ia berharap program tersebut dapat terus dilanjutkan, bahkan jika memungkinkan, jumlah anggaran ditingkatkan lebih dari Rp 50 juta per RT.

Menurutnya, penambahan alokasi anggaran ini akan membuka peluang lebih banyak kegiatan positif di tingkat RT, sesuai dengan semangat “Betulungan Etam Bisa” yang selalu dikampanyekan oleh Pemkab Kukar.

“Dengan tambahan anggaran, akan semakin banyak hal yang bisa kita kerjakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Suparyadi penuh harap. (Adv/Diskominfo Kukar)