Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari atau RW. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (26/2/2025).
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Japto dan menyita sejumlah barang berharga, termasuk 11 unit mobil mewah. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut.
“Benar, akan diperiksa besok [hari ini, red]. Kalau tidak salah memang terjadwal begitu. Jadi, kita tunggu saja kehadirannya, apakah akan datang atau tidak,” ujar Asep pada Selasa (25/2/2025).
Selain Japto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum PP, Ahmad Ali, pada Kamis (27/2/2025). Penyidik KPK sebelumnya juga menggeledah rumah Ali, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Nasdem.
Sekretaris Jenderal PP, Arif Rahman, memastikan Japto akan hadir sebagai warga negara yang taat hukum. “Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” ujarnya kepada wartawan.
Pada penggeledahan awal Februari lalu, penyidik KPK menyita berbagai barang berharga dari rumah Japto dan Ali, termasuk 11 mobil mewah, jam tangan mewah, dan uang tunai senilai Rp59,49 miliar. Barang-barang tersebut kini dalam proses verifikasi untuk menjadi bukti dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang yang diduga melibatkan Rita Widyasari.
KPK menetapkan Rita sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi dari setiap produksi batu bara per metrik ton dan melakukan pencucian uang atas hasil tindak pidana korupsinya. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Rita diduga mendapatkan jatah sekitar USD 3,3 hingga USD 5 per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan.
“Jumlahnya mungkin terlihat kecil, hanya USD 5 per metrik ton atau sekitar Rp75.000 jika menggunakan kurs Rp15.000 per dolar. Namun, jika dikalikan ribuan hingga jutaan metrik ton selama bertahun-tahun, jumlahnya sangat signifikan,” jelas Asep.
Kasus ini terus bergulir, dan KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap lebih dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.




























