Example 325x300
Example floating
Example floating
Kutai Kartanegara

Sekda Kukar: Anggaran PSU Pilkada Bisa Diambil dari BTT, Tunggu Petunjuk Teknis

98
×

Sekda Kukar: Anggaran PSU Pilkada Bisa Diambil dari BTT, Tunggu Petunjuk Teknis

Sebarkan artikel ini

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) usai mendiskualifikasi Edi Damansyah dari pencalonannya sebagai Bupati Kukar pada Pilkada 2024.

PSU ini harus dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dalam waktu maksimal 60 hari sejak putusan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Example 300x600

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan PSU tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan KPU terkait teknis pelaksanaan, termasuk tahapan, waktu, dan anggaran.

“Kami siap mendukung PSU, tetapi masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat dan KPU,” ujar Sunggono.

Terkait pendanaan, Sunggono mengungkapkan bahwa APBD 2025 tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk PSU. Namun, pemerintah daerah mempertimbangkan untuk menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Anggaran kemungkinan bisa diambil dari BTT, mengingat dalam APBD 2025 belum ada pos khusus untuk PSU,” jelasnya.

Meskipun saat ini ada kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Sunggono menekankan bahwa pelaksanaan PSU tetap menjadi prioritas utama.

“Ini merupakan kepentingan negara yang harus kita utamakan, meskipun ada upaya efisiensi anggaran,” tambahnya.

Selain itu, dalam putusannya, MK meminta partai politik pengusung Edi Damansyah untuk mengajukan calon pengganti tanpa mengganti pasangannya, Rendi Solihin.

KPU Kukar juga diminta untuk tetap menggunakan daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan yang telah digunakan pada pemungutan suara sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Kukar menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar dan sesuai aturan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan PSU ini terlaksana dengan baik,” pungkas Sunggono. (Adv/Diskominfo Kukar)