Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

PPATK: Lebih dari 100 Penerima Bansos Terlibat Terorisme Hingga Judi Online

94
×

PPATK: Lebih dari 100 Penerima Bansos Terlibat Terorisme Hingga Judi Online

Sebarkan artikel ini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).

Lebih dari 100 penerima bansos tercatat terlibat dalam aktivitas pendanaan terorisme. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat bersama DPR di Jakarta, Kamis (10/7).

Example 300x600

“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat dalam kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan tanpa merinci jumlah transaksi yang terdeteksi dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, Ivan juga membenarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) bansos yang terindikasi aktif bermain judi online (judol).

Total ada 571.410 penerima bansos yang NIK-nya cocok dengan data pemain judi daring milik PPATK. Dari hasil pelacakan, mereka terlibat dalam sekitar 7,5 juta transaksi dengan nilai mendekati Rp1 triliun.

Ivan menambahkan, selain pendanaan terorisme dan judol, sejumlah penerima bansos juga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Namun, ia tidak menyebut secara pasti jumlah orang maupun besaran transaksi yang berkaitan dengan dugaan tersebut.

Data tersebut diperoleh dari hasil pencocokan identitas 28,4 juta penerima bansos dengan 9,7 juta data pemain judol yang dihimpun dari satu bank BUMN. Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut angka itu setara dengan 2 persen dari total penerima bansos secara nasional pada 2024.

Temuan ini menjadi sorotan dalam Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berlangsung Selasa (8/7) lalu. Pemerintah didesak segera melakukan verifikasi ulang data penerima bansos agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.