Example 325x300
Example floating
Example floating
Kaltim

Pertamina Patra Niaga Gelar Tera Ulang & Uji Density BBM di Kaltim

92
×

Pertamina Patra Niaga Gelar Tera Ulang & Uji Density BBM di Kaltim

Sebarkan artikel ini

PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah mengadakan kegiatan tera ulang dan uji density di berbagai SPBU dan Pertashop di Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan ini adalah Pertashop No. 6P.75101 di Jalan Mohammad Said, Samarinda, serta SPBU 6475114 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Example 300x600

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan konsumen menerima bahan bakar mesin (BBM) dengan takaran yang akurat.

“Kami berharap pengawasan yang ketat ini dapat mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Edi Mangun dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Nomorsatukaltim pada Rabu (12/3/2025).

Edi menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan distribusi BBM dengan memastikan seluruh SPBU dan Pertashop beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Melalui pengawasan rutin ini, kami ingin memberikan jaminan bahwa konsumen mendapatkan BBM dengan takaran yang sesuai,” harapnya.

Menurut Penera UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kukar, Arief Eko Prasetyo, semua dispenser yang diuji dalam kegiatan ini telah memenuhi standar metrologi yang berlaku.

“Semua dispenser sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman tanpa khawatir adanya ketidakakuratan takaran BBM,” jelasnya.

Arief menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya bersama antara Pertamina Patra Niaga dan pemerintah daerah untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap layanan distribusi BBM.

“Dengan pengawasan yang lebih ketat, kami berharap praktik-praktik kecurangan dapat dicegah, sehingga distribusi BBM di Samarinda dan Kutai Kartanegara dapat berlangsung dengan transparan, adil, dan profesional,” tuturnya.

Sebagai subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan energi kepada masyarakat secara optimal.

Masyarakat yang menemukan pelanggaran terkait layanan distribusi BBM Pertamina dapat melaporkannya melalui Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.