Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekopol

Bawaslu Kaltim Ingatkan Pejabat dan ASN di Kukar dan Mahulu Jaga Netralitas Jelang PSU

60
×

Bawaslu Kaltim Ingatkan Pejabat dan ASN di Kukar dan Mahulu Jaga Netralitas Jelang PSU

Sebarkan artikel ini

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) akan segera dilaksanakan. Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur mengingatkan para pejabat, kepala desa, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kedua kabupaten tersebut untuk menjaga netralitas mereka.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, mengimbau agar para pejabat dan ASN tidak menyalahgunakan wewenang mereka dalam pemilihan ulang kali ini. “Kami harap para pejabat dan ASN bisa menahan diri agar tidak menyalahgunakan kekuasaannya dalam pemilihan elektoral kali ini,” ujar Hari Darmanto, Rabu, 12 Maret 2025.

Example 300x600

Masalah terkait netralitas ini pernah menjadi alasan dianulirnya hasil pemilihan yang berlangsung pada November 2024 lalu. Di Mahulu, Mahkamah Konstitusi (MK) menemukan adanya keterlibatan kepala daerah serta pemanfaatan fasilitas daerah untuk mendukung salah satu calon. Sementara di Kukar, kasus serupa juga terjadi dan dianggap sebagai pelanggaran administrasi.

Hari mengingatkan bahwa ketidaknetralan pejabat dalam PSU kali ini dapat menyebabkan hasil pemilihan kembali dibawa ke MK. “Jika pelanggaran terjadi lagi, proses akan terus terkatung-katung dan dapat mengikis kepercayaan publik,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu dan KPU Kaltim akan membentuk tim pengawasan serta mengirimkan surat edaran untuk mengingatkan para pejabat agar menjaga netralitas selama pelaksanaan PSU. Hari menyadari bahwa menjaga proses politik tetap bersih bukanlah hal yang mudah, terutama di tengah situasi politik yang terus berkembang.

Ia juga menyoroti bahwa bulan Ramadan yang bertepatan dengan pelaksanaan PSU dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan manuver politik terselubung. Oleh karena itu, aturan main akan dirumuskan agar momentum Ramadan tidak disalahgunakan untuk kampanye politik.

“Kami akan menyiapkan mekanisme pelaporan. Menjaga pilkada tetap bersih memerlukan kerja sama dari semua pihak, bukan hanya tugas Bawaslu dan KPU,” pungkasnya.