Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara terus mendorong pengembangan pariwisata berbasis masyarakat dengan rutin menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di berbagai desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Arianto, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pariwisata, M. Ridha Fatrianta, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami proses dan persyaratan yang diperlukan dalam membentuk Pokdarwis.
“Pokdarwis menjadi bagian penting dalam pengelolaan sektor pariwisata di desa. Dengan dukungan dari pemerintah daerah, kelompok ini bisa menjadi motor penggerak kemajuan wisata lokal,” ujar Ridha kepada Lingkar Kaltim.
Ia mengungkapkan, selama ini banyak desa yang mengajukan permohonan untuk membentuk Pokdarwis dan mengembangkan potensi wisata di wilayahnya. Prosedurnya pun relatif mudah, asal struktur organisasi terpenuhi dan kawasan tersebut memiliki daya tarik wisata yang layak dikembangkan.
Meski begitu, Ridha menegaskan bahwa tidak semua permohonan langsung disetujui. Dispar Kukar akan melakukan proses verifikasi dan validasi, baik dari sisi administratif maupun faktual di lapangan.
“Kalau persyaratannya lengkap dan sesuai, maka pembentukan Pokdarwis akan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. SK ini jadi tanda bahwa kelompok tersebut resmi menjadi pengelola wisata setempat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan Pokdarwis tidak hanya formalitas, melainkan harus aktif berinovasi agar mampu menarik wisatawan dan mendongkrak ekonomi lokal.
“Rencananya kami akan melanjutkan sosialisasi ke beberapa desa seperti Sanggulan, Muara Ritan, Manunggal Jaya, Perangat Baru, dan lainnya,” tambah Ridha.
Ia berharap, kegiatan ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membentuk Pokdarwis yang profesional. Dengan begitu, pengembangan pariwisata desa tak hanya berjalan optimal, tapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan warga. (Adv/Dispar Kukar)



























