Example 325x300
Example floating
Example floating
KaltimKutai Kartanegara

BKPSDM Kukar Tunggu Petunjuk Teknis Penetapan NIP PPPK dari KemenPAN-RB dan BKN

51
×

BKPSDM Kukar Tunggu Petunjuk Teknis Penetapan NIP PPPK dari KemenPAN-RB dan BKN

Sebarkan artikel ini

Kutai Kartanegara — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, mengungkapkan bahwa jadwal penetapan NIP untuk CPNS dan PPPK yang semula dijadwalkan berbeda kini telah dimajukan.

Example 300x600

“Sesuai surat edaran sebelumnya, penetapan NIP untuk CPNS dijadwalkan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK pada Maret 2026. Namun, dalam konferensi pers terbaru bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan KemenPAN-RB, jadwal tersebut dimajukan,” ujar Ronny, Kamis (20/3/2025).

Penetapan NIP CPNS dipercepat menjadi Juni 2025, sementara untuk PPPK paling lambat pada Oktober 2026. Meski demikian, BKPSDM Kukar masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

“Jika petunjuk teknis dari KemenPAN-RB atau BKN telah diterbitkan, kami akan segera melanjutkan proses penetapan NIP ini. Namun hingga kini, kami masih menunggu kepastian,” jelas Ronny.

Menurutnya, meski jadwal terbaru telah diumumkan dalam konferensi pers, kepastian resminya tetap bergantung pada arahan dari pusat. Proses dapat berubah tergantung pada keputusan lebih lanjut dari KemenPAN-RB dan BKN.

“Jadwalnya masih tentatif. Bisa saja penetapan NIP dilakukan pada Maret, April, atau Mei, tetapi kami tetap menunggu arahan resmi,” tambahnya.

Dalam seleksi PPPK yang berlangsung, Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat persetujuan dari KemenPAN-RB untuk 5.776 formasi. Tahap pertama seleksi diikuti oleh 4.200 peserta, dengan 3.876 peserta dinyatakan lulus.

“Semua formasi tersebut dialokasikan untuk PPPK. Tidak ada rekrutmen CPNS dalam seleksi ini,” jelas Ronny.

BKPSDM Kukar telah mengajukan usulan penetapan NIP bagi PPPK yang lulus seleksi melalui sistem SSCASN. Namun, karena belum ada kepastian jadwal dari pusat, proses ini untuk sementara dihentikan.

“Kami tetap melakukan pengusulan melalui sistem SSCASN. Tapi, karena belum ada kepastian, proses tersebut kami tunda sementara,” ucap Ronny.

Ia menambahkan bahwa setelah petunjuk teknis diterbitkan oleh pemerintah pusat, SK penetapan NIP akan segera dibuat dan pelantikan PPPK pun akan dijadwalkan.

“Kami sudah mengajukan usulan NIP dan tinggal menunggu keputusan dari pusat. Begitu ada petunjuk teknis, proses akan segera dilanjutkan,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)