Example 325x300
Example floating
Example floating
IKN TerkiniKaltimPPU

TPP Guru PPU Tak Dipangkas Meski Fiskal Tertekan, SDM Penyangga IKN Jadi Fokus

6
×

TPP Guru PPU Tak Dipangkas Meski Fiskal Tertekan, SDM Penyangga IKN Jadi Fokus

Sebarkan artikel ini
Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor saat menegaskan TPP guru dan ASN tidak dipangkas di tengah tekanan fiskal daerah.
Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan TPP guru dan ASN tidak dipangkas meski transfer pusat berkurang.

KATAIKN.COM, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, tidak dipangkas meski daerah sedang menghadapi tekanan fiskal dan penurunan dana transfer dari pusat. Komitmen itu disampaikan Bupati PPU Mudyat Noor dalam Seminar Pendidikan Nasional di Gedung Kemenko 3 Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Mudyat, kestabilan insentif untuk guru dan ASN dibutuhkan agar pelayanan publik tidak ikut terganggu ketika daerah penyangga IKN sedang dikejar untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia. “Alhamdulillah, walaupun daerah saat ini menghadapi badai fiskal, Pemkab PPU tetap berkomitmen tidak melakukan pemotongan TPP. Kami ingin para ASN, termasuk guru, tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Example 300x600

Guru penyangga IKN diposisikan sebagai investasi SDM

Dalam forum yang juga dihadiri Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian itu, Pemkab PPU menekankan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik tidak bisa dipisahkan dari agenda menyiapkan daerah penyangga IKN yang kompetitif. Bupati menilai PPU harus bergerak cepat karena berbatasan langsung dengan kawasan Nusantara.

“Sebagai daerah penyangga terdekat dari IKN, PPU dituntut meningkatkan kualitas SDM agar masyarakat lokal tidak kalah bersaing,” kata Mudyat. Arah kebijakan ini sejalan dengan perhatian pada sektor pendidikan yang sebelumnya juga mengemuka saat peringatan Hardiknas 2026 di IKN.

Pemkab jaga kesetaraan guru PNS dan PPPK

Penguatan insentif tersebut juga sejalan dengan penegasan Pemkab PPU agar guru berstatus PNS maupun PPPK memperoleh perhatian yang setara. Dalam laporan ANTARA Kaltim, Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah PPU Nicko Herlambang menyatakan pemerintah kabupaten menjamin kesejahteraan guru tanpa pembedaan status.

“Pemerintah kabupaten menjamin kesejahteraan guru PNS dan PPPK karena memiliki peran besar mencetak sumber daya manusia yang unggul,” ujar Nicko. Ia menjelaskan, insentif melalui TPP dipertahankan untuk mencegah kesenjangan pendapatan sekaligus menjaga motivasi pengajar di daerah.

Tekanan fiskal tak ubah prioritas layanan pendidikan

Tekanan fiskal memang membatasi ruang belanja daerah, tetapi Pemkab PPU memilih menjaga pos yang dianggap langsung berdampak pada kualitas layanan dasar. Selain mempertahankan TPP, pemerintah daerah juga disebut menyiapkan dukungan pendidikan lanjutan bagi aparatur, termasuk guru, agar kualitas pengajar ikut naik seiring perkembangan wilayah penyangga IKN.

Bagi PPU, langkah itu bukan sekadar menjaga pendapatan ASN, melainkan bagian dari strategi jangka menengah agar sekolah-sekolah di daerah penyangga mampu menyiapkan lulusan yang relevan dengan perubahan ekonomi dan sosial di sekitar IKN.

Baca juga: Pemkab Penajam Bangun Identitas “Gerbang Nusantara” Berdampingan dengan IKN.