Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumPPU

Arena Judi di Penajam Ditertibkan, Bangunan Sabung Ayam Dibongkar

24
×

Arena Judi di Penajam Ditertibkan, Bangunan Sabung Ayam Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Petugas menertibkan bangunan arena judi sabung ayam di Penajam Paser Utara
Petugas menertibkan arena judi sabung ayam di Penajam Paser Utara.

Penajam Paser Utara – Pada Senin, 18 Mei 2026, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Penajam, Koramil Penajam Kodim 0913/PPU, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Penajam menertibkan arena perjudian sabung ayam dan judi dadu di Kelurahan Lawe-Lawe serta Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam. Langkah ini diambil setelah laporan warga yang resah karena aktivitas tersebut masih kerap terjadi pada malam hari, bahkan di lokasi yang sama pernah ditertibkan pada 2025 namun muncul lagi.

Penertiban dimulai dari apel bersama

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin mengatakan operasi dimulai dengan apel bersama di Kantor Kecamatan Penajam untuk memastikan kesiapan personel sebelum turun ke lapangan. Hadir dalam apel itu Camat Penajam Rahmat, Danramil Penajam Kapten Inf. Imam Syafi’i, Kabid Penertiban Umum Ali Sapada Tubo, personel Polsek Penajam, Koramil Penajam, dan anggota Satpol PP PPU.

Example 300x600

Bangunan judi dibongkar dan dimusnahkan

Tim gabungan bergerak ke RT 003 Kelurahan Lawe-Lawe, lalu menemukan bangunan yang diduga dipakai untuk arena sabung ayam dan judi dadu. Bangunan itu kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Operasi berlanjut ke RT 01 Desa Giripurwa, di mana petugas juga membongkar bangunan lain yang dipakai untuk perjudian dan warung kopi di sekitar lokasi.

“Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri, TNI bersama pemerintah daerah dan unsur terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, penertiban ini menjadi tindak lanjut dari keresahan warga dan bagian dari komitmen untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu Kamtibmas. Polisi juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut bisa memicu tindak kriminal lain.

Warga diminta aktif melapor

Petugas mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif dengan segera melaporkan bila menemukan aktivitas perjudian atau gangguan keamanan lainnya. Sinergi aparat keamanan, pemerintah daerah, dan warga diharapkan semakin kuat agar lokasi serupa tidak kembali beroperasi.

Untuk konteks awal, laporan operasi ini juga dimuat di Headline Kaltim. Pembaca juga bisa menelusuri liputan terkait di kategori PPU dan Hukum.