Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekopol

BYD Gugat 37 Influencer, Tawarkan Imbalan Rp11 M untuk Informasi Soal Konten Fitnah

63
×

BYD Gugat 37 Influencer, Tawarkan Imbalan Rp11 M untuk Informasi Soal Konten Fitnah

Sebarkan artikel ini

Produsen mobil listrik asal Tiongkok, BYD, resmi mengumumkan langkah hukum terhadap puluhan akun media sosial yang dianggap menyebarkan disinformasi dan mencemarkan nama baik perusahaan.

Dalam pernyataan yang dikutip dari CarNewsChina, BYD menyebut telah melayangkan tuntutan kepada 37 akun influencer, sementara 126 akun lainnya kini berada dalam pengawasan internal.

Example 300x600

Langkah hukum ini, menurut BYD, merupakan respons atas maraknya serangan daring dalam beberapa tahun terakhir yang dituding bersifat sistematis dan terorganisir. Meski belum merinci bukti koordinasi tersebut, perusahaan menyatakan serangan itu telah merusak citra merek, mengganggu pasar, dan memberi dampak negatif pada industri otomotif secara luas.

“Kami menyambut kritik media dan pengawasan publik, tetapi kami tidak akan mentoleransi tuduhan palsu atau konten fitnah,” tegas Li Yunfei, General Manager Departemen Branding dan PR BYD.

Tak hanya menempuh jalur hukum, BYD juga menawarkan imbalan uang tunai senilai 50 ribu hingga 5 juta yuan (sekitar Rp115 juta hingga Rp11 miliar) bagi siapa pun yang memberikan informasi akurat terkait penyebaran konten palsu yang merugikan perusahaan.

Beberapa kasus telah diputuskan di pengadilan. Misalnya, seorang pengguna Weibo bernama “Zhou Haoran Sean” dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik karena menuduh BYD memanipulasi opini publik. Ia diwajibkan meminta maaf secara terbuka dan membayar ganti rugi sebesar 100 ribu yuan.

Kasus serupa juga menimpa akun WeChat “AutoBiBiBi”, serta dua akun lainnya, “Taodianchi” dan “Yin Ge Pujie Xinnengyuan”, yang terbukti menyebar klaim palsu mengenai kualitas dan keamanan produk BYD. Sementara itu, beberapa pengguna lain mendapat sanksi administratif hingga penyelidikan kriminal.

Meski telah dituntut, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan BYD. Rincian lengkap soal isi konten yang dianggap mencemarkan nama baik pun masih terbatas.