Example 325x300
Example floating
Example floating
KaltimKutai Kartanegara

Pemkab Kutai Kartanegara Percepat Pengangkatan PPPK: Jadwal Dimajukan ke Juni 2025

111
×

Pemkab Kutai Kartanegara Percepat Pengangkatan PPPK: Jadwal Dimajukan ke Juni 2025

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan bahwa proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dipercepat. Semula direncanakan berlangsung pada tahun 2026, kini jadwal tersebut dimajukan menjadi Juni 2024.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa percepatan tersebut dapat berlangsung lebih cepat apabila Pertimbangan Teknis (Pertek) dari pemerintah pusat telah diterbitkan. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini mengikuti arahan dari Kemendagri, BKN, dan Kemenpan-RB.

Example 300x600

“Pengangkatan PPPK yang sebelumnya dijadwalkan pada 2026, sekarang dipercepat menjadi Juni 2025. Namun, jika Pertek turun lebih awal, misalnya pada April, maka Surat Keputusan (SK) dapat segera diterbitkan pada bulan tersebut,” jelas Sunggono.

Percepatan ini terkait dengan seleksi tahap pertama PPPK 2024 yang sudah diajukan kepada pemerintah pusat. Sedangkan seleksi tahap kedua masih dalam proses pengujian.

“Tahap pertama sudah kami ajukan, tinggal menunggu Pertek. Jika turun pada April, SK akan diterbitkan pada bulan yang sama. Namun, tahap kedua masih menunggu hasil tes dan akan diajukan setelah dinyatakan lulus,” tambahnya.

Sunggono juga menepis rumor terkait penundaan pengangkatan PPPK hingga tahun 2026. Ia memastikan bahwa proses tersebut tetap berlangsung pada 2025 dan tidak mengalami penundaan.

“Pengangkatan tetap dilaksanakan pada 2025, dan tahun ini hanya mencakup formasi untuk tahap kedua seleksi 2024,” tegasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)