Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencananya untuk menertibkan distribusi solar subsidi. Langkah ini menyusul upaya sebelumnya dalam mengatur ulang penyaluran LPG 3 kg yang sempat menimbulkan kelangkaan di beberapa daerah.
Menurut Bahlil, distribusi solar subsidi perlu diperbaiki agar lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pernyataan ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2).
Siap Hadapi Penolakan
Bahlil menyadari bahwa kebijakan ini kemungkinan akan memicu reaksi keras dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan. Ia menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan solar subsidi di sektor industri.
“Solar subsidi masih banyak yang digunakan untuk industri. Saya tahu pasti akan ada pihak yang keberatan, tapi itu bukan masalah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi kepentingan masyarakat luas dan tidak akan mundur meskipun menghadapi tantangan. “Sebagai orang Timur, sekali layar berkembang, pantang surut ke belakang. Ini untuk rakyat,” lanjutnya.
Dukungan dari Kader Partai
Selain itu, Bahlil yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar mendorong para kader partainya untuk mendukung kebijakan ini. Ia menilai bahwa penertiban distribusi energi merupakan bagian dari perjuangan untuk memastikan hak-hak rakyat terpenuhi.
“Kebijakan ini adalah kesempatan bagi kita, Partai Golkar, untuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang seharusnya mereka dapatkan,” tegasnya.
Regulasi LPG 3 Kg Diperketat
Sebelumnya, pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam menata distribusi LPG 3 kg agar lebih terkendali. Salah satu caranya adalah dengan menghapus rantai distribusi tingkat pengecer, yang selama ini sering memainkan harga.
Kini, masyarakat hanya dapat membeli LPG 3 kg di pangkalan atau agen resmi. Jika ditemukan pelanggaran harga di pangkalan, pemerintah akan mencabut izin usaha dan memberikan sanksi.
“Kita bisa tahu siapa pemainnya. Kalau ada yang menaikkan harga di pangkalan, izinnya akan dicabut dan didenda,” tegas Bahlil.





























