Dosen Hukum Tata Negara Universitas Udayana, Edward Thomas Lamury Hadjon, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Edward meminta agar ada pembatasan masa jabatan bagi ketua umum partai politik. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 22/PUU-XXIII/2025.
Edward mengajukan perubahan terhadap Pasal 23 ayat (1) UU Partai Politik yang sebelumnya menyatakan bahwa pergantian kepengurusan partai politik dilakukan sesuai dengan AD/ART.
Dia mengusulkan agar ditambahkan batasan masa jabatan bagi ketua umum partai politik menjadi lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali satu kali, baik berturut-turut maupun tidak.
Selain itu, Edward menggugat Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3 yang mengatur pemberhentian anggota DPR berdasarkan usulan partai politiknya.
Ia meminta agar pemberhentian tersebut diputuskan melalui pemilihan kembali oleh rakyat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dengan mekanisme pemungutan suara.
Edward menilai, ketiadaan batasan masa jabatan ketua umum partai politik dapat mengarah pada kekuasaan yang terpusat dan menciptakan otoritarianisme serta dinasti politik. Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya diterapkan dalam partai politik sebagai pilar utama demokrasi.
Beberapa nama yang disorot karena menjabat lebih dari lima tahun antara lain:
- Megawati Soekarnoputri (PDIP) – 25 tahun
- Surya Paloh (NasDem) – 17 tahun (hingga 2029)
- Muhaimin Iskandar (PKB) – 25 tahun (hingga 2029)
- Prabowo Subianto (Gerindra) – 11 tahun
- Susilo Bambang Yudhoyono (Demokrat) – 7 tahun sebagai ketua umum, dilanjutkan menjadi Ketua Majelis Tinggi sejak 2020
- Yusril Ihza Mahendra (PBB) – 17 tahun (total)
- Zulkifli Hasan (PAN) – 14 tahun (hingga 2029)
Selain pembatasan masa jabatan ketua umum, Edward juga mengkritisi hak partai politik dalam melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggotanya di DPR. Menurutnya, hak recall ini berpotensi mengancam independensi parlemen karena memberikan pengaruh besar kepada partai terhadap kadernya.




























