Tim gabungan dari Polres Kukar, Kodim 0906 Kukar, dan Pemkab Kukar mengadakan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Kutai Kartanegara pada Rabu (12/3/2025).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan serta mengawasi distribusi minyak goreng dan gas LPG bersubsidi.
Menurut Ipda I Putu Rinda Diantana dari Satreskrim Polres Kukar, harga bahan pokok umumnya masih stabil. Namun, ditemukan beberapa ketidaksesuaian dalam distribusi minyak goreng merek “Minyakita” dan adanya pengecer gas LPG 3 kg dengan stok mencurigakan.
Salah satu temuan utama adalah volume minyak goreng bersubsidi yang tidak sesuai standar. Kemasan 1 liter Minyakita ditemukan kekurangan volume hingga kurang dari 2 mililiter.
Pihak kepolisian akan memanggil pemilik toko untuk klarifikasi mengenai sumber minyak tersebut dan apakah mereka telah memastikan kesesuaian volumenya.
Selain itu, tim menemukan pengecer gas LPG 3 kg dengan stok besar setara dengan agen resmi, yang menimbulkan dugaan adanya penimbunan atau distribusi ilegal. Kepolisian akan menyelidiki asal-usul stok besar tersebut dan dasar penjualannya.
Sidak kali ini menyasar empat titik potensial penyimpangan, termasuk pangkalan gas di Jalan Cut Nyak Dien, dua toko distributor besar di Jalan Maduningrat, serta warung pengecer gas LPG di Jalan Danau Murung.
Pengawasan terhadap distribusi bahan pokok dan gas bersubsidi akan terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan barang dan mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya permintaan selama Ramadan. Pelaku usaha diimbau untuk mematuhi aturan dan menghindari kecurangan dalam takaran maupun distribusi.




























