Example 325x300
Example floating
Example floating
IKN Terkini

Putusan MK Tegaskan DKI Jakarta Tetap Ibu Kota, Otorita IKN Pastikan Pembangunan Jalan Terus

9
×

Putusan MK Tegaskan DKI Jakarta Tetap Ibu Kota, Otorita IKN Pastikan Pembangunan Jalan Terus

Sebarkan artikel ini
Istana Negara IKN, simbol pembangunan Nusantara
Istana Negara IKN

Jakarta, Kata IKN — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara kembali memantik pertanyaan soal status DKI Jakarta. Di tengah situasi itu, Otorita IKN menegaskan pembangunan Nusantara tidak berhenti pada satu putusan hukum.

Pada Sabtu, 23 Mei 2026, Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw mengatakan pekerjaan di lapangan terus bergerak lewat tiga jalur pendanaan: APBN, KPBU, dan investasi swasta.

Example 300x600

Troy Pantouw: tidak ada kata berhenti

“Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun,” kata Troy.

Ia menjelaskan, Ibu Kota Nusantara dibangun bukan hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan baru yang terhubung dengan wilayah sekitar di Kalimantan Timur. Gagasan itu, kata dia, dipadatkan dalam konsep IKN Terkini dan pengembangan investasi IKN yang terus digenjot.

Fokus pada sembilan wilayah perencanaan

Troy menambahkan, pembangunan Nusantara kini tidak hanya berpusat di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Arah pengembangannya meliputi sembilan wilayah perencanaan, mulai dari pusat pemerintahan, pusat ekonomi, bisnis dan kesehatan, hingga energi baru terbarukan, pendidikan, riset, inovasi, hiburan, dan industri pangan.

Ia juga menyinggung ruang kolaborasi dengan Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, dan wilayah lain di Kalimantan Timur. Menurut dia, pertumbuhan IKN harus memberi efek berantai ke kawasan penyangga, bukan berjalan sendiri.

Dampak politik dan hukum belum menutup agenda pembangunan

Di sisi lain, putusan MK membuat diskusi publik soal posisi DKI Jakarta sebagai ibu kota tetap terbuka. Namun Otorita IKN membaca keputusan itu sebagai bagian dari dinamika hukum, bukan sinyal berhentinya proyek Nusantara.

Untuk konteks putusan, pembaca bisa melihat penjelasan resmi Mahkamah Konstitusi di situs MK. Sementara di lapangan, Otorita IKN mengatakan pembangunan fasilitas jalan, layanan kesehatan, perbankan, pendidikan, tempat ibadah, hingga penataan kawasan Sepaku tetap berjalan.

Dengan nada optimistis, Troy menyebut Otorita IKN akan terus mendorong penguatan sosial, budaya, UMKM, dan layanan pendukung masyarakat agar Nusantara tak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga motor pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.