Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani desain pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini menjadi penanda bahwa pembangunan pusat politik negara di Nusantara mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret, termasuk lahan untuk gedung MPR-DPR.
Ketua Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan penandatanganan desain itu menjadi dasar penting untuk menyiapkan kawasan yang tidak hanya fungsional, tetapi juga punya karakter kuat sebagai simbol negara. Menurut dia, Presiden menekankan agar bangunan di kawasan tersebut dibuat tegas, lurus, dan berwibawa.
“Bapak Presiden telah menandatangani desain tersebut pekan lalu. Target penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif adalah pada tahun 2027, dan paling lambat semester I tahun 2028. Presiden menekankan bahwa filosofi bangunan harus tegas, lurus, dan berwibawa, karena dari kawasan inilah akan dihasilkan keputusan-keputusan besar negara,” ujar Basuki.
Basuki menjelaskan, penetapan desain tersebut lahir setelah proses panjang. Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif sudah mulai dikontrak sejak akhir 2025, lalu mengalami penyesuaian pada awal 2026 mengikuti arahan Presiden. Untuk merumuskan rancangan yang tepat, tim juga melakukan studi banding ke sejumlah negara, termasuk Turki, India, dan Mesir.
Dalam kunjungan kerja ke lokasi pembangunan kawasan legislatif pada Senin (20/4/2026), pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ikut meninjau kesiapan lapangan dan progres infrastruktur kelembagaan negara di IKN. Kunjungan itu sekaligus memperlihatkan bahwa agenda pemindahan dan penyiapan pusat kekuasaan negara terus berjalan bertahap.
Bagi IKN, perkembangan ini penting karena Kawasan Legislatif dan Yudikatif akan melengkapi ekosistem pemerintahan yang selama ini ditopang pembangunan Istana Negara, kantor otorita, dan infrastruktur dasar lain. Dengan desain yang sudah diteken, pemerintah kini punya pijakan lebih jelas untuk mengejar target konstruksi hingga 2027.
Di lapangan, penyusunan kawasan tersebut juga menjadi sinyal bahwa fungsi politik dan tata kelola negara di Nusantara tidak lagi berhenti pada tataran konsep. Lahan untuk gedung MPR-DPR mulai disiapkan, sementara detail teknis konstruksi akan terus disesuaikan agar bisa mencerminkan identitas kebangsaan sekaligus menjawab kebutuhan kerja lembaga negara.




















