Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Polres PPU Tangkap Pasangan Asal Balikpapan Pelaku Penipuan QRIS Palsu, Raup Rp30 Juta

8
×

Polres PPU Tangkap Pasangan Asal Balikpapan Pelaku Penipuan QRIS Palsu, Raup Rp30 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penipuan QRIS palsu di PPU - smartphone dengan peringatan penipuan digital

PENAJAM PASER UTARA — Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) berhasil mengungkap kasus penipuan digital bermodus QRIS palsu yang merugikan puluhan penjaga toko kelontong di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Sepasang kekasih asal Balikpapan ditangkap setelah menjalankan aksinya dengan total keuntungan mencapai Rp30 juta.

Modus Operandi: Scan QRIS Lalu Edit Nominal

Kapolres PPU mengungkapkan bahwa modus yang digunakan kedua pelaku cukup sederhana namun efektif. Pelaku mendatangi toko-toko kelontong dan berpura-pura ingin membeli barang. Saat pembayaran, pelaku memindai (scan) kode QRIS yang terpasang di meja kasir, lalu mengedit nominal pembayaran menjadi lebih kecil dari harga yang seharusnya.

Example 300x600

Setelah melakukan pembayaran dengan nominal yang telah dimanipulasi, pelaku menunjukkan bukti transaksi palsu kepada penjaga toko. Metode ini berhasil menipu puluhan toko kelontong yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Puluhan Toko Jadi Korban, Kerugian Rp30 Juta

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya puluhan penjaga toko kelontong menjadi korban aksi penipuan ini. Para pelaku menyasar usaha kecil yang umumnya dikelola sendiri oleh pemiliknya dan memiliki pengawasan terbatas terhadap transaksi digital.

Modus penipuan ini terbongkar setelah beberapa pemilik toko menyadari adanya selisih antara nominal yang seharusnya diterima dengan jumlah uang yang masuk ke rekening mereka. Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Total kerugian yang berhasil dikumpulkan oleh pasangan pelaku dari aksinya diperkirakan mencapai Rp30 juta. Kedua pelaku kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres PPU dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Imbauan Waspada Penipuan Digital

Pihak kepolisian mengimbau kepada para pelaku usaha, khususnya pemilik toko kelontong dan usaha mikro, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan digital serupa. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain memeriksa secara langsung notifikasi transaksi yang masuk ke rekening atau aplikasi pembayaran, tidak hanya mengandalkan bukti layar yang ditunjukkan pembeli.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa seiring meningkatnya penggunaan pembayaran digital di Kalimantan Timur, risiko penipuan berbasis teknologi juga perlu diwaspadai. Masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Baca juga: Polres PPU Bongkar Peredaran Sabu di Sepaku, Dua Pengedar Ditangkap