Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumPPU

Polres PPU Bongkar Peredaran Sabu di Sepaku, Dua Pengedar Ditangkap

9
×

Polres PPU Bongkar Peredaran Sabu di Sepaku, Dua Pengedar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penggerebekan sabu di Sepaku, Penajam Paser Utara
Ilustrasi, bukan foto kejadian.

Sepaku, Kata IKN — Sat Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) membongkar dugaan peredaran sabu di Kecamatan Sepaku setelah menerima laporan warga yang resah. Dalam operasi pada Minggu (24/5/2026), polisi menangkap dua pria berinisial AA (46) dan H (41) di sebuah rumah kontrakan di RT 005 Kelurahan Pemaluan.

Laporan warga jadi pintu masuk pengungkapan

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU lalu bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati dua terduga pelaku di rumah kontrakan yang diduga kerap dipakai untuk transaksi sabu.

Example 300x600

Dalam laporan Global Expose TV, petugas disebut lebih dulu mencurigai seorang pria yang berada di depan rumah kontrakan sebelum dilakukan penggeledahan.

Barang bukti sabu, timbangan, dan ponsel ikut disita

Hasil penggeledahan menemukan dua paket sabu dari tangan AA yang disimpan di dalam kaleng. Polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp100 ribu, timbangan digital, plastik klip bening, sekop kecil dari sedotan plastik, serta dua telepon genggam yang diduga dipakai untuk transaksi narkotika.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Gede Wijaya, S.H., mengatakan, “Hasil pemeriksaan menemukan dua paket sabu dari tangan tersangka AA yang disimpan di dalam kaleng.”

Kasus ini jadi peringatan untuk wilayah penyangga IKN

Pengungkapan di Sepaku kembali menunjukkan bahwa jalur penyangga IKN tetap memerlukan pengawasan ekstra terhadap peredaran narkotika. Warga diminta tidak ragu melapor bila melihat aktivitas mencurigakan agar penindakan bisa dilakukan lebih cepat dan jaringan yang lebih luas bisa ditelusuri.

Untuk pembaca yang mengikuti isu lokal PPU dan penegakan hukum di kawasan penyangga IKN, berita serupa bisa dipantau melalui kategori PPU dan kategori Hukum di Kata IKN.