Example 325x300
Example floating
Example floating
KaltimKutai Kartanegara

Pemkab Kukar Teken NPHD untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2025, Anggaran Disetujui Rp 62,432 Miliar

55
×

Pemkab Kukar Teken NPHD untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2025, Anggaran Disetujui Rp 62,432 Miliar

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara 2025. Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, pada Rabu (19/3/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Rudi Gunawan, Ketua Bawaslu Teguh Wibowo, Dandim 0906 Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra, serta perwakilan dari Polres Bontang.

Example 300x600

Turut hadir Kepala Kesbangpol Rinda Desianti, Kepala BPKAD Soekotjo, Kadisdukcapil, Kepala Bappeda, Kabag Pemerintahan Setkab Kukar Yani Wardana, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menyatakan bahwa proses pengalokasian pembiayaan untuk PSU telah sesuai dengan rencana yang ditetapkan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meskipun dihadapkan pada situasi nasional yang menuntut efisiensi anggaran, Pemkab Kukar tetap mengutamakan pembiayaan PSU sebagai prioritas utama.

“Proses verifikasi sesuai dengan mekanisme peraturan Menteri Dalam Negeri telah dilakukan. Kami berharap apa yang sudah ditetapkan dan ditandatangani dapat terlaksana dengan baik. Semua pihak punya tugas dan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses demokrasi ini,” ujar Edi Damansyah.

Bupati Kukar juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 19 April 2025.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti menyebutkan bahwa anggaran PSU yang disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri adalah Rp 62,432 miliar dari total usulan sebesar Rp 82,848 miliar. Penghematan yang dilakukan mencapai Rp 20,416 miliar, dan dana tersebut akan segera dicairkan.

Pelaksanaan PSU ini diharapkan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Pemkab Kukar bersama KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri akan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara ulang ini. (Adv/Diskominfo Kukar)