Pemerintah Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk memaparkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) serta Laporan Realisasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) pada Jumat (28/2/2025).
Musdes dihadiri berbagai unsur masyarakat, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta perwakilan tokoh masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan laporan realisasi penggunaan anggaran desa tahun 2024 serta menerima masukan dari peserta guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan dana desa.
Kepala Desa Purwajaya, Adi Sucipto, mengapresiasi dukungan serta peran aktif masyarakat dalam menyukseskan program-program desa selama tahun 2024.
“Sinergi dan partisipasi masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan pembangunan di Desa Purwajaya. Saya berharap semangat kebersamaan ini dapat terus berlanjut di tahun 2025 untuk kemajuan yang lebih besar,” ujarnya.
Adi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan prioritas utama pemerintah desa.
“Laporan pertanggungjawaban ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjalankan tata kelola yang baik dan memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Purwajaya, Tini Suparni, menjelaskan secara rinci laporan realisasi APBDes Tahun 2024, yang mencakup pendapatan, belanja, serta pencapaian berbagai program desa. Penyampaian laporan dilakukan secara transparan dengan penekanan pada akuntabilitas penggunaan ADD demi kesejahteraan warga.
Tini berharap Musdes ini berlangsung partisipatif dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait program yang telah berjalan, sekaligus menyusun rencana pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Selain sebagai forum evaluasi, Musdes juga menjadi ajang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa di masa depan. Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun 2024.
Pemerintah Desa Purwajaya menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.



























