Example 325x300
Example floating
Example floating
IKN Terkini

Otorita Tegaskan Prostitusi di Sekitar IKN Sudah Ditertibkan

98
×

Otorita Tegaskan Prostitusi di Sekitar IKN Sudah Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

Kabar tentang maraknya praktik prostitusi di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, mencuat usai laporan dari warga dan pemerintah desa di Kecamatan Sepaku, wilayah administratif yang berbatasan langsung dengan kawasan inti IKN.

Menanggapi hal ini, Otorita IKN menegaskan bahwa praktik prostitusi yang dimaksud telah ditindak dan tidak terjadi di dalam wilayah inti IKN.

Example 300x600

Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menyebut laporan masyarakat soal praktik prostitusi online sudah diterima sejak beberapa bulan lalu. Pengawasan dan penertiban pun telah dilakukan sejak tiga bulan terakhir.

“Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemantauan dan penertiban di wilayah Kecamatan Sepaku,” jelasnya.

Kabar ini langsung mengundang perhatian Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang mengaku terkejut dan menyebut hal tersebut sebagai kondisi yang “gawat”. Ia menyatakan akan mengecek langsung kebenarannya.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa aktivitas prostitusi tidak terjadi di dalam kawasan inti pembangunan IKN. “Itu kejadiannya di Kecamatan Sepaku, sekitar 3 kilometer dari lokasi inti IKN. Bukan di dalam IKN-nya,” tegas Basuki di Senayan, Selasa (8/7).

Ia menjelaskan bahwa operasi penertiban telah dilakukan saat Ramadan lalu, termasuk menindak delapan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Adapun kabar tentang prostitusi daring disebutnya sebagai “informasi daur ulang” dari kasus sebelumnya.

“Kami tidak menutup-nutupi. Kalau memang ada, pasti kami tindak. Tapi laporan terakhir dari jajaran kami, itu informasi lama yang kembali disebarluaskan,” ujarnya.

Basuki juga memastikan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) dari Otorita IKN yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun, ia tidak menampik kemungkinan keterlibatan individu di luar ASN, mengingat ada sekitar 20 ribu pekerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan IKN.

“Kalau ASN Otorita tidak ada. Tapi kalau pekerja, kami juga tidak bisa menjamin semuanya bersih,” tambahnya.

Otorita IKN dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus menjaga kawasan IKN tetap tertib dan aman dari aktivitas ilegal, sekaligus menegaskan bahwa kawasan inti pembangunan IKN terbuka untuk publik dan bebas pungutan liar maupun praktik menyimpang.