SEBULU – Komisi I DPRD Kalimantan Timur didampingi Camat Sebulu, Edy Fahruddin melakukan kunjungan kerja ke PT Bumi Menjangan Lestari (BML) di Desa Beloro, Kecamatan Sebulu, Kukar, Kamis (17/4/2025).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pencemaran lingkungan yang disampaikan oleh DPD Forum Akuntabilitas dan Transparansi Kukar.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Camat Sebulu Edy Fahruddin menyebutkan bahwa dewan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di lokasi perusahaan untuk memverifikasi laporan yang masuk.
“Komisi I ingin memastikan apakah laporan tersebut valid atau tidak, jadi mereka langsung turun ke lapangan,” ujar Edy.
Edy menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah menyampaikan klarifikasi atas sejumlah poin dalam laporan tersebut. Menurutnya, PT BML telah menindaklanjuti temuan yang ada dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, serta melakukan langkah-langkah nyata sesuai arahan dari instansi terkait.
Selain isu lingkungan, kunjungan tersebut juga menyoroti laporan terkait meninggalnya salah satu karyawan perusahaan. Edy menegaskan bahwa PT BML telah menunjukkan komitmen tanggung jawab sosial terhadap keluarga korban.
“Perusahaan menjamin pendidikan anak almarhum hingga perguruan tinggi, serta memberikan santunan dan gaji kepada keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edy menilai keberadaan PT BML memiliki kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. Tak hanya membuka lapangan pekerjaan, perusahaan ini juga aktif mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungan setempat.
“Perusahaan cukup aktif membantu masyarakat, terutama dalam kegiatan sosial dan keagamaan,” tutup Edy.



























