Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekopol

Luhut Usul ke Prabowo: 2027, Tidak Ada Lagi BBM Bersubsidi

88
×

Luhut Usul ke Prabowo: 2027, Tidak Ada Lagi BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengisyaratkan bahwa subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan dihapus pada 2027. Luhut menyampaikan hal ini dalam acara Economic Outlook 2025 di SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Luhut mengatakan dirinya telah mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan kebijakan BBM satu harga di seluruh Indonesia dalam dua tahun mendatang.

Example 300x600

“Saya sampaikan kepada Presiden tentang ini, mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa mencapai satu harga. Tidak ada lagi subsidi untuk material seperti bahan bakar minyak, solar, atau apa pun,” kata Luhut.

Ia menjelaskan, nantinya subsidi akan diberikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan lagi dalam bentuk subsidi barang.

“Subsidi untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” ujarnya.

Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan Teknologi

Luhut optimistis, pengalihan subsidi ini dapat menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah.

“Menurut saya itu yang terbaik, kita bisa menghemat miliaran dan miliaran dolar lagi,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penyaluran subsidi langsung dapat didukung oleh teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI).

“AI itu sangat bagus, sehingga Pertamina bisa segera mengidentifikasi apakah mobil dengan nomor kendaraan ini memenuhi syarat untuk menerima jenis bensin ini,” jelasnya.

Persiapan Skema Baru Subsidi Energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya telah mengumumkan tiga skema penyaluran subsidi energi yang sedang dipertimbangkan pemerintah:

  1. Mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
  2. Memberikan subsidi pada fasilitas umum.
  3. Mengubah sebagian subsidi berbentuk barang menjadi skema kenaikan harga.

Namun, pengumuman skema baru tersebut tertunda akibat data penerima subsidi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang masih tumpang tindih.

“Penyaluran subsidi tepat sasaran adalah penyaluran kepada orang yang berhak menerima. Jadi, ini yang kami hati-hati dengan datanya,” ujar Bahlil.

Masa Depan Subsidi yang Lebih Tepat Sasaran

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara dan memastikan bantuan pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dengan memanfaatkan teknologi dan pendekatan yang lebih terukur, pemerintah optimistis bisa menciptakan kebijakan subsidi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.