Indonesia resmi menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), sebagai langkah penting dalam proses menjadi anggota penuh organisasi internasional tersebut.
Dokumen IM ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dalam pertemuan bilateral di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 di Paris, Prancis, pada Selasa (3/6/2025).
“Ini adalah bentuk komitmen kuat Indonesia yang juga tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa penyusunan IM ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan melibatkan lintas kementerian serta lembaga.
Penyerahan IM menandai tonggak sejarah baru, menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mencapai tahap ini dalam proses aksesi OECD. Indonesia bahkan menjadi yang pertama menyerahkan dokumen IM dari seluruh kandidat negara aksesi saat ini.
Sekjen OECD Mathias Cormann menyambut hangat langkah Indonesia. “Ini adalah momen bersejarah bagi organisasi kami. Fase teknis aksesi Indonesia ke OECD secara resmi dimulai. Ini juga merupakan awal dari perjalanan transformasional yang akan memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia, mulai dari peningkatan investasi hingga standar hidup yang lebih baik,” ujarnya.
Proses aksesi Indonesia tergolong cepat. Surat intensi pertama dikirim pada Juli 2023. Pada Februari 2024, Dewan OECD menyetujui dimulainya diskusi aksesi. Hanya berselang satu bulan, Maret 2024, peta jalan aksesi disepakati dan diserahkan secara resmi pada PTM OECD 2024 di bulan Mei.
Dokumen IM Indonesia terdiri dari 32 bab, mencakup penilaian menyeluruh terhadap regulasi, standar, dan praktik nasional dibandingkan dengan 240 instrumen hukum OECD di 25 bidang kebijakan. Dokumen ini menjadi landasan teknis untuk tahap berikutnya: technical review oleh komite-komite OECD.
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga menyerahkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggal 28 Mei 2025, yang menyatakan keinginan Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap OECD dan Kelompok Kerja Anti-Suap. Ini memperkuat komitmen Indonesia dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di kancah internasional.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menyiapkan strategi nasional menuju keanggotaan konvensi tersebut.
OECD sendiri merupakan organisasi yang beranggotakan 38 negara, mayoritas negara maju. Negara-negara ini mencakup 46% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dunia dan 70% perdagangan global. Bergabung dengan OECD diharapkan dapat mempercepat transformasi struktural Indonesia menuju Visi Indonesia Emas 2045, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kepemimpinan global.
Sekjen OECD Mathias Cormann dijadwalkan akan kembali berkunjung ke Jakarta pada 26–28 Oktober 2025. Kunjungan ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, momen simbolik yang diharapkan dapat menginspirasi generasi muda untuk terlibat dalam agenda reformasi dan pembangunan nasional.
Dalam penyerahan IM tersebut, hadir pula Duta Besar RI untuk Prancis Mohamad Oemar, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, serta Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral Ferry Ardiyanto.




























