Example 325x300
Example floating
Example floating
KaltimKutai Kartanegara

DP3A Kukar Dorong Penggunaan Layanan SAPA 129 untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

77
×

DP3A Kukar Dorong Penggunaan Layanan SAPA 129 untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak melalui penguatan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Layanan SAPA 129 ini diharapkan menjadi bagian integral dalam sistem pendukung penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar. Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan masyarakat dapat melaporkan tindakan kekerasan dengan mudah dan mendapat respons cepat.

Example 300x600

“Kami terus menggalakkan layanan SAPA 129 sebagai saluran pengaduan. Masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kasus kekerasan, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak,” ujar Hero pada Senin (24/2/2025).

Untuk memaksimalkan efektivitas layanan ini, DP3A Kukar akan menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian, lembaga bantuan hukum, dan rumah aman. Tujuannya agar setiap laporan yang masuk melalui SAPA 129 dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

“Kami berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Melalui layanan SAPA 129, diharapkan kasus kekerasan dapat diminimalisir, dan korban memperoleh pendampingan yang memadai,” tambahnya.

Layanan SAPA 129 dapat diakses melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp (WA), sehingga masyarakat lebih mudah melaporkan kasus kekerasan atau meminta bantuan.

Hero juga menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan tindakan kekerasan serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat sistem perlindungan yang ada.

“Dengan dukungan penuh dari pemerintah, kami berharap layanan SAPA 129 dapat dikenal luas dan menjadi sarana yang efektif dalam mencari keadilan serta memberikan perlindungan kepada korban kekerasan,” tutupnya.(ADV/Diskominfo Kukar)