Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekopol

Danantara Instruksikan Penundaan RUPS BUMN dan Anak Usaha, Ada Apa?

68
×

Danantara Instruksikan Penundaan RUPS BUMN dan Anak Usaha, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi menginstruksikan seluruh BUMN dan anak usahanya untuk menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Arahan ini tertuang dalam Surat Edaran Danantara Nomor S-027/DI-BP/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Penundaan ini berlaku hingga masing-masing entitas mendapatkan hasil kajian dan evaluasi menyeluruh dari Danantara serta holding operasional terkait.

Example 300x600

Tak hanya RUPS, Danantara juga mengatur dua hal penting lainnya. Pertama, seluruh aksi korporasi signifikan—termasuk penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, investasi, dan divestasi—harus melalui kajian menyeluruh oleh Danantara dan holding operasional.

Kedua, setiap BUMN dan anak usaha wajib menyampaikan laporan berkala sesuai kebutuhan kepada kedua institusi tersebut.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, membenarkan kebijakan ini. Ia menyebut, langkah tersebut bertujuan menjaga kualitas tata kelola dan memastikan proses pengambilan keputusan dilakukan berbasis meritokrasi.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pemilihan pimpinan BUMN berjalan sesuai prinsip terbaik, bebas dari intervensi politis, dan dilandasi semangat cinta tanah air,” ujar Rosan di Kompleks Istana Negara, Kamis (8/5).

Menurut Rosan, evaluasi terhadap jajaran direksi dan komisaris penting untuk memastikan mereka merupakan figur yang kompeten dan berintegritas tinggi, sejalan dengan nilai-nilai Danantara dalam pengelolaan aset dan investasi negara.