Example 325x300
Example floating
Example floating
KaltimKutai Kartanegara

Antisipasi Tindak Perundungan, DP3A Kukar Sosialisasi ke Sekolah-sekolah

107
×

Antisipasi Tindak Perundungan, DP3A Kukar Sosialisasi ke Sekolah-sekolah

Sebarkan artikel ini
Perundungan yang terjadi pada anak.

Viral di jagad maya kasus perundangan terhadap anak dibawah umur yang berujung pada kekerasan. Mirisnya, pelakunya pun masih di bawah umur yang notabene merupakan teman sekolah. Di Balikpapan misalnya, perundungan yang dilakukan di area masjid, berujung hingga ke ranah hukum.

Melihat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) pun mengambil sikap. Dengan melakukan langkah konkret berupa sosialisasi ke sekolah-sekolah. Bahkan sepanjang September saja, sudah lima sekolah di lima kecamatan yang disambangi.

Example 300x600

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KH), Marhaini, sosialisasi memang sudah dilakukan. Masing-masing di SMAN 1 Kecamatan Muara Badak, SMAN 1 Kecamatan Merangkayu, SMAN 1 dan SMPN 1 Kecamatan Loa Janan, SMPN 1 Kecamatan Loa Kulu dan SMPN 1  Tenggarong Seberang.

Tidak hanya itu, Bidang PHP2KH pun melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan pembimbingan pelatihan, dengan menyasar ke sekolah-sekolah. “Alhamdulillah sudah lima kecamatan yang sudah kita laksanakan untuk sosialisasi. Itu salah satu pencegahan dari kasus bullying dan lain-lain,” ujar Marhaini, Selasa (3/10/2023).

Untuk penanganan kasus perundungan yang mengarah kepada kekerasan, masih terbilang kecil di Kukar. Sempat terjadi pada tahun 2022, namun tidak sempat heboh dan cepat tertangani. Baik itu penanganan bagi korban, maupun bagi pelaku yang melakukan perundungan. (ADV/Diskominfo Kukar)