Example 325x300
Example floating
Example floating
IKN Terkini

Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Ditertibkan, Satgas IKN Pilih Langkah Persuasif

5
×

Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Ditertibkan, Satgas IKN Pilih Langkah Persuasif

Sebarkan artikel ini

Pada Senin, 20 April 2026, Satgas Penanganan Aktivitas Ilegal di wilayah IKN bersama Polsek Samboja turun ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, untuk melakukan penertiban secara persuasif. Langkah ini diambil untuk menjaga kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap tertib dan mencegah meluasnya bangunan liar maupun aktivitas usaha tanpa izin.

Dalam keterangan resmi, penertiban itu disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk “mengembalikan fungsi kawasan hutan konservasi yang mulai terdampak oleh keberadaan bangunan liar serta aktivitas usaha tanpa izin”. Dengan pendekatan itu, aparat ingin memastikan kawasan konservasi di sekitar IKN tidak berubah fungsi secara perlahan.

Example 300x600

Perhatian terhadap Tahura Bukit Soeharto juga penting karena wilayah ini berada di jalur strategis penyangga IKN. Di tengah pembangunan pusat pemerintahan di Nusantara, pengawasan kawasan sekitar menjadi sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur utama. Tanpa disiplin tata ruang, pertumbuhan ekonomi bisa beririsan dengan pelanggaran aturan dan tekanan terhadap lingkungan.

Pendekatan persuasif yang dipilih menunjukkan bahwa penataan kawasan tidak selalu harus dilakukan dengan cara konfrontatif. Namun, pesan yang dibawa cukup tegas: aktivitas yang tidak memiliki izin di kawasan konservasi tidak bisa dibiarkan terus berjalan, apalagi bila berpotensi mengganggu fungsi hutan dan penataan ruang di sekitar IKN.

Bagi IKN, penertiban di Tahura Bukit Soeharto menjadi pengingat bahwa pembangunan kota baru bukan hanya soal beton, jalan, dan gedung pemerintahan. Ekosistem penyangga juga harus dijaga agar Nusantara tumbuh tertib, aman, dan berkelanjutan sejak awal.